6 Orang Berbas Pantai Ditangkap Bermain Judi Domino

Polres Bontang menangkap 6 warga Desa Berbas Pantai saat sedang bermain judi domino di Jalan Melawai pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 00.30 WITA.

Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kabag Humas Iptu Mandiyono mengatakan, selama operasi terkonsentrasi, personel dipastikan akan menangkap segala bentuk problem keamanan dan memperbaiki penduduk. Termasuk kejahatan perjudian.

Para tersangka berinisial RR (56), EL (23), FA (35), KI (19), PO (19), dan AS (22), salah satunya perempuan.

Kemudian, didalam penggerebekan polisi, polisi tunjukkan bahwa Rp. 649.000, dan satu set kartu domino qiu qiu.

Akibat perbuatannya, mereka terjebak Pasal 303 KUHP mengenai perjudian. Penyelidikan lantas dibawa ke Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ancamannya 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Agen Togel Online Resmi, Garis Baralau Sudah Ditangkap Berita